Bab 6
PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH
I. PENDAHULUAN
Pembangunan ekonomi sejak Pelita I hinggan krisis tahun 1997 memang telah memberi hasil-hasil positif bagi perekonomian Indonesia, terutama jika dilihat dari sisi kinerja ekonomi makronya. Namun, dilihat dari sisi kualitasnya, ternyata proses pembangunan ekonomi selama Orde Baru telah menciptakan suatu kesenjangan yang sangat besar, baik dalam bentuk ketimpangan dalam distribusi pendapatan antarkelompok pendapatan maupun kesenjangan ekonomi/ pendapatan daerah/ provinsi. Kurang meratanya pembangunan ekonomi di daerah-daerah pelosok Indonesia hingga kini masih saja ada. Contoh dari kasus tersebut adalah kurangnya kesadaran masyarakat pelosok terhadap pentingnya pendidikan yang di karenakan tidak adanya fasilitas yang memadai untuk melakukan proses ngajar-mengajar.
Contoh berikutnya, masih saja ada masyarakat miskin dan tidak mampu di daerah-daerah pedalaman Indonesia. Lokasi yang tak mudah dijangkaui itu menjadi faktor penghalang proses pembangunan ekonomi. Secara tidak langsung, itu merupakan alasan yang sangat klise untuk jaman se-modern ini, semua hal yang tidak mungkin pasti mungkin saja dilakukan, bahkan sudah banyaknya alat-alat transportasi yang canggih dan teknologi tinggi. Semua itu pasti sudah dirancang sedemikian rupa oleh pemerintah, tapi hanya tinggal menjalankannya saja yang terlalu berbeli-belit. Pembanguna ekonomi yang harusnya terjadi dengan maksimal, karena harus melalui perantara-peranta tidak bertanggung jawab yang memotong uang itu demi kepentingan sendiri. Hal itu menyebabkan tidak maksimalnya uang yang telah dirancang yang sesuai semestinya untuk pembangunan ekonomi daerah.
Ada sejumlah indikator yang dapat digunakan untuk menganalisis derajat kesenjangan dalam pembangunan ekonomi antarprovinsi, diantaranya adalah produk domestik regional bruto (PDRB)per provinsi atau distribusi provinsi dalam rata per kapita, indeks pembangunan manusia (IPM), kontribusi sektoral terhadap pembentukan PDRB, dan tingkat kemiskinan.
II. PEMBAHASAN
A. Distribusi PDB Nasional Menurut Provinsi
Distribusi PDB nasional menurut wilayah atau provinsi merupakan indicator utama di antara indikator-indikator lain yang umum digunkan untuk mengukur derajat penyebaran dari hasil pembanguna ekonomi disuatu Negara. PDBR yang relatif sama antarprovinsi member duatu indikasi bahwa distribusi PDB nasional relatif merata antarprovinsi, yang berarti kesenjangan ekonomi antarprovinsi relatif kecil. Atau dapat dikatakan bahwa semakin besar perbedaan dalam pangsa PDB nasional antarprovinsi, semkain besar ketimpangan dalam pembangunan ekonomi antarprovinsi.
Untuk kasus Indonesia, di pulau jawa terjadi ketimpangan, terutama antara Jakarta dan wilayah di luar Jakarta. DKI Jakarta denan jumlah penduduk hanya sekitar 5% dari total populasi di Indonesia menikmati antara 15% hingga 16% lebih PDB nasional. Memang dilihat dari data BPS diperoleh suatu gambaran adanya dekonsentrasi dari DKI Jakarta ke daerah-daerah lain sekitar DKI. Hal ini tampaknya dipengaruhi oleh penyeberan kegiatan-kegiatan ekonomi, khususnya industry dan jasa, ke daerah Jabodetabek yang msuk dalam kawasan Jawa barat. Walaupun demikian, DKI Jakarta masih tetap merupakan pusat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
B. PDRB Rata-rata Per-Kapita dan Tren Pertumbuhannya
Karena tujuan utama dari pertumbuhan ekonomi adlah meningkatkan kesejahteraan masyarat, dan ini umum diukur dengan pendapatan rata-rata per-kapita, maka distribusi PDB nasional menurut provinsi menjadi indicator yang sangat berarti dalam mengukur ketimpangan dalam pembangunan ekonomi ragional jika tidak dikombinasikan dengan tingkat PDBR rata-rata per-kapita.
C. Konsumsi Rumah Tangga Per-Kapita Antarprovinsi
Pengeluaran konsumsi C rumah tangga (RT) per-kapita per-provinsi merupakan salah satu indicator alternative yang dapat dijadikan ukuran untuk melihat perbedaan dalam tingkat kesejahteraan penduduk antarprovinsi. Hipotesisnya adalah “semakin tinggi pendapatan per-kapita di suatu daerah, semakin tinggi pengeluaran C per-kapita di daerah tersebut”. Tentu dengan dua asumsi: sifat menabung (S) dari masyarat tidak berubah dan pangsa kredit di dalam pengeluaran C RT juga konstan. Tanpa dua asumsi ini, tinggi-rendahnya pengeluaran C RT tidak selalu mencerminkan tinggi rendahnya tingkat pendapatan per-kapita di daerah tersebut.
Suatu faka menarik dari laporan tahun 2001 adalah bahwa provinsi-provinsi yang kaya SDA tidak selalu memiliki tingkat pengeluaran C yang lebih tinggi daripada rata-rata nasional: sedangkan tingkat pengeluaran C di Jakarta dan provinsi-provinsi lainnya di Jawa yang miskin SDA, namun kaya SDm, di atas rata-rata nasional.
D. Indeks Pembangunan Manusia
Index Pembangunan Manusia (IPM), atau dikenal dengan sebutan human development index (HDI) adalah indikator yang digunakan untuk mengukur salah satu aspek penting yang berkaitan dengan kualitas dari hasil pembangunan ekonomi, yakni derajat perkembangan manusia. IPM adalah suatu indeks komposisi yang didasarkan pada tiga indikator, yakni kesehatan, pendidikan yang dicapai, dan standar kehidupan. Jadi jelas tiga unsur ini sangat penting menentukan tingkat kemampuan suatu provinsi untuk meningkatkan IPM-nya.
Ketiga unsur tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya, selain juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lain ketersediaan kesempatan kerja, yang pada gilirannya ditemukan oleh pertumbuhan ekonomi, infrastruktur dan kebijakan pemerintah. Jadi IPM di suatu provinsi akan meningkat apabila ketiga unsur itu dapat ditingkatkan, dan nilai IPM yang tinggi menandakan keberhasilan pembangunan ekonomi di provinsi tersebut. Dalam kata lain, terdapat suatu korelasi positif antara nilai IPM dengan derajat keberhasilan pembangunan ekonomi.
E. Tingakat Kemiskinan
Presentase penduduk yang hidup dibawah garis kemiskinan juga bagus digunakan sebagai salah satu alat untuk mengukur tingkat ketimpangan ekonomi antar daerah. Kaalau dilihat dari jumlah penduduk miskin di Indonesia, lebih dari 55%-nya terdapat di pulau Jawa. Pulau Jawa memang merupakan pusat kemiskinan di Indonesia, dan hal ini erat kaitannya dengan angka kepadatan penduduk yang memang di pulau Jawa yang paling tinggi dibandingkan di provinsi-provinsi lain di tanah air.
Fakta ini member kesan adanya korelasi positif antar penduduk per-km, atau per-hektar, semakin sempit lading untuk bertani atau lokasi untuk membangun pabrik atau melakukan kegiatan ekonomi-ekonomi lainya, semakin kecil kesempatan kerja dan sumber pendapatan, yang berarti juga semakin besar persentase pendudk yang berda di bawah garis kemiskinan. Hipotesis ini biasa benar tentu dengan asumsi bahwa mobilisasi penduduk antar daerah tidak tinggi.
F. Kontribusi Sektoral Terhadap PDBR
Perbedaan tingkqt pertumbuhan antarprovinsi dapat juga dilihat dari perbedaan peranan sektoral dalam pembentukan PDRB. Secara hipotesis dapat dirumuskan bahwa semakin besar peran dari sektor-sektor ekonomi yang memiliki NT tinggi, seperti industry menufaktur terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDRB di suatu wilayah, semakin tinggi pertumbuhan PDRB di wilayah tersebut.
Sektor-sektor ekonomi dapat dikelompokkan ke dalam tiga kategori, yakni primer, sekunder dan tersier. Yang dimaksud sektor primer adalah pertambanan dan pertanian; sekunder adlah industry manufaktur, listrik, gas, dan air bersih serta pembangunan; adan sektor lainnya adalah tersier. Diukur dengan nilai tambah terbesar, khususnya karena kontribusi dari industry manufaktur; sedangkan terendah adalah sektor-sektor primer.
G. Faktor-faktor Penyebab Ketimpangan
Faktor utama penyebab terjadinya ketimpangan ekonomi antarprovinsi di Indonesia adlah sebagai berikut:
1. Konsentrasi Kegiatan Ekonomi Wilayah
2. Alokasi Investasi
3. Tingkat Mobilitas Faktor Produksi yang Rendah Antardaearah
4. Perbedaan SDA Antarprovinsi
5. Perbedaan Kondisi Demigrafis Antarwilayah
6. Kurang Lancarnya Perdagangan Antarprovinsi
H. Teori dan Model Analisis Pembangunan Ekonomi Daerah
Ada sejumlah teori yang dapat menerangkan kenapa ada perbedaan dalam tingkat pembangunan ekonomi antardaerah, antara lain:
1. Teori Pembangunan Ekonomi Daerah
a. Teori Basis Ekonomi
b. Teori Lokasi
c. Teori Daya tarik Industri
2. Model Analisis Pembangunan Ekonomi Daerah
a. Analisis SS
b. Location Quotients (LQ)
c. Angka Pengganda Pendapatan
d. Analisis Input-Output (I-O)
e. Model Pertumbuhan Harrod-Domar
Sejarah, Masalah dan Pendapat dari Beberapa Pakar
Mulai tahun 2001 pembangunan ekonomi daerah di Indonesia memasuki babak baru. Secara formal ini ditandai dengan diberlakukannya UU No. 22 dan UU No. 25 tahun 1999 pada tahun 2001. Pada intinya UU No. 22 tahun 1999 memuat tentang pembagian kekuasaan antara pusat dan daerah sementara UU No. 25 tahun 1999 memuat tentang perimbangan keuangan antara pusat dan daerah.
Era reformasi yang bergulir semenjak tahun 1998 membawa perubahan besar pada aspirasi daerah, kalau tadinya pemerintah pusat memainkan peran vital dalam pembangunan daerah, sistem yang sering disebut sebagai sentralistik, maka sedikit banyak reformasi telah memberikan pengaruh pada daerah berupa tuntutan untuk melaksanakan otonomi daerah secara lebih luas dan nyata. Pihak yang paling mengetahui karakteristik daerah adalah orang daerah, karena itu perencanaan pembangunan tidak cocok lagi kalau ditentukan oleh pusat. Daerah harus diberi wewenang seluas mungkin dalam pembangunannya sehingga pembangunan dapat berjalan lebih harmonis. Argumentasi ini masuk akal mengingat karakteristik daerah di Indonesia sangat bervariasi. Bervariasinya karakterisik daerah ini menuntut pola pembangunan yang bervariasi pula dan bukan satu pola yang berlaku secara seragam untuk semua daerah.
Tuntutan yang semakin kuat ini telah memaksa pemerintah pusat menyerahkan sebagian besar wewenangnya kepada daerah. Adanya penyerahan wewenang ini diharapkan akan memberikan "ruang gerak" lebih luas kepada daerah untuk melakukan berbagai langkah konkrit dalam kaitannya dengan pembangunan ekonomi. Dalam konteks inilah kedua Undang-undang tersebut dilaksanakan semenjak tahun 2001. Harapan besar atas pelaksanaan kedua Undang-undang tersebut adalah, pembangunan ekonomi daerah akan berjalan lebih cepat dan terarah serta didasarkan pada kemampuan daerah. Dengan demikian kesejahteraan masyarakat akan dengan cepat meningkat sementara demokratisasi akan berkembang secara mantap sehingga masyarakat Indonesia akan menuju pada masyarakat yang adil dan makmur. (Adi W: 2003 :1-2)
Menurut Barzelay dalam Kusaini (2006:62) Pemberian Otonomi daerah melalui Desentralisasi fiskal dam kewenangan daerah diharapkan dapat memberikan keleluasaan kepada daerah dalam rangka pembangunan daerah melalui usaha-usaha yang sejauh mungkin mampu meningkatkan partisipasi aktif masyarakat, karena pada dasarnya terkandung tiga misi utama sehubungan dengan pelaksanaan otonomi daerah tersebut, yaitu :
1. Menciptakan efisiensi dan efektifitas pengelolaan sumber daya daerah
2. Meningkatkan kualitas pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat
3. Memberdayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat untuk ikut serta (berpartisipasi) dalam proses pembangunan.
Berdasarkan pendapat diatas penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu misi utama dalam pelaksanaan otonomi daerah. Sejalan dengan pemikiran mengenai otonomi daerah dan desentralisasi fiskal tersebut diatas Litvack et.al dalam kusaini (2006: 164) mengatakan bahwa pelayanan publik yang paling efisien seharusnya diselenggarakan oleh wilayah yang memiliki kontrol geografis yang paling minimum atau paling rendah tingkat birokrasi (hirarkinya). Efisiensi tersebut berangkat dari pemikiran dimana dengan desentralisasi fiskal membuat pemerintah daerah lebih mampu memahami apa yang menjadi kebutuhan masyarakatnya sehingga akan membuat pemerintah daerah lebih tepat dalam mengalokasikan sumber daya yang ada (allocative efficiency).
Pengertian pembangunan ekonomi daerah menurut Arsyad (1999: 108) adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber daya-sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut.
Masalah pokok dalam pembangunan daerah adalah terletak pada penekanan terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) dengan menggunakan potensi sumber daya manusia, kelembagaan, dan sumberdaya fisik secara lokal (daerah). Orientasi ini mengarahkan kita kepada pengambilan inisiatif-inisiatif yang berasal dari daerah tersebut dalam proses pembangunan untuk mencipatakan kesempatan kerja baru dan merangsang peningkatan kegiatan ekonomi.
III. KESIMPULAN
Pembangunan ekonomi daerah merupakan suatu kebijakan yang sangat diperlukan untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan karena bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat , meningkatkan hubungan ekonomi dan mengusahakan agar pendapatan masyarakat dapat meningkat secara baik dan dengan tingkat pemerataan yang semakin baik.
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses, yaitu proses yang mencakup pembentukan institusi-institusi baru, pembangunan indistri-industri alternatif, perbaikan kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar-pasar baru, alih ilmu pengetahuan, dan pengembangan perusahaan-perusahaan baru.
Setiap upaya pembangunan ekonomi daerah mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah. Dalam upaya untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah dan masyarakatnya harus secara bersama-sama mengambil inisiatif pembanguanan daerah. Oleh karena itu pemerintah daerah berserta pertisipasi masyarakatnya dan dengan menggunakan sumber daya-sumber daya yang ada harus mampu menaksir potensi daya-sumber daya yang diperlukan untuk merancang dan membangun perekonomian daerah.
IV. DAFTAR PUSTAKA
Tambunan T.H Tulus. 2003. Perekonomian Indonesia. Ghalia Indonesia: Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar